ppdb sma bandar lampung 2019

PengumumanHasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi LAMPUNG 2018/2019, Hasil PPDB Bandar Lampung 2018. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018 2019. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Provinsi Lampung harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Beritadan foto terbaru Pengumuman PPDB SMA 2019 di Lampung Ditunda - VIDEO - Disdikbud Perpanjang Dua Hari untuk Pendaftaran PPDB SMAN Lampung Padahari senin tanggal 7 oktober 2019, bertempat di lapangan upacara SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Kami mendeklarasikan gerakan Eco-Office atau gerakan zero sampah plastik di lingkungan SMA Negeri 2 Bandar Lampung. DOWNLOAD LAMPIRAN DI BAWAH INI UNTUK MELIHAT DAFTAR NAMA HASIL SELEKSI LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN TENTANG HASIL SELEKSI PPDB SMAN Akibatkejanggalan dan dugaan kecurangan PPDB Online ini, masyarakat melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Senin (01/08/2022). Laporan pengaduan terkait dugaan Gratifikasi PPDB SitusPPDB periode 2018 / 2019. PPDB Online Jenjang. Sekolah Menengah Atas (SMA) Jalur Pendaftaran. Jl. Drs. Warsito No. 72 Teluk Betung Bandar Lampung, 35215 Telp : (0721) 482359 - 482640 - 485128 Email : emonev@yahoo.co.id. Info dan Berita Terbaru. Pelaksanaan PPDB Online Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2018/2019. Wo Kann Ich Nette Männer Kennenlernen. Bandar Lampung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Provinsi Lampung mengatakan siap melakukan validasi data kependudukan di kartu keluarga guna mencegah kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru PPDB. "Berkaitan dengan PPDB karena ada beberapa jenis jalur masuk salah satunya melalui zonasi, dan ini berkaitan dengan data kependudukan. Maka akan dilakukan juga pengawasan di sini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, di Bandar Lampung, Kamis, 8 Juni 2023. Ia mengatakan guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam PPBD pihaknya pun siap bilamana diminta untuk melakukan validasi data kependudukan yang tertera di kartu keluarga. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? "Fenomena yang kerap terjadi pada masa penerimaan peserta didik baru ini adalah adanya perpindahan data kependudukan antarkartu keluarga, agar dekat dengan zonasi sekolah. Ini yang kita antisipasi nanti bila diminta validasi data maka akan kami lihat di dalam riwayat sistem," ucapnya. Dia menjelaskan bila ada kejanggalan layaknya ada penambahan anak tiba-tiba dengan usia sekolah dalam kartu keluarga, akan diambil tindakan tegas mengenai tindakan pelanggaran tersebut. "Sekarang dilakukan sesuai sistem, tidak bisa direkayasa karena menggunakan Satu Data Indonesia. Bila ada kejanggalan bisa saja kartu keluarga itu kemungkinan palsu, ini yang wajib diantisipasi. Dan bila ada kasus seperti ini bisa segera dilaporkan ke dinas setempat," terang dia. Sebelumnya untuk mencegah adanya tindakan pelanggaran dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menginstruksikan kepada kepala daerah serta dinas pelaksana PPDB di 15 kabupaten dan kota di daerahnya melalui surat edaran bernomor 420/1844/ tentang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung. Dalam surat edaran tersebut tercantum sejumlah hal yang harus dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan PPDB pada Taman Kanak-Kanak TK, Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, Sekolah Luar Biasa SLB dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK yang harus dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntabel. Selain itu pihaknya juga meminta agar dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 dapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak melakukan tindak kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya. Kemudian menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023/2024, serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1 tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7978/A5/ tanggal 7 Maret 2023 hal pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung – Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Lampung tahun 2019, bagaimana cara daftar PPDB SMA Lampung 2018, apa saja syarat PPDB SMA Lampung bersama-sama kita bahas mengenai Jadwal Pendaftaran PPDB Peserta Didik Baru Online Provinsi Lampung, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Provinsi Lampung, cara Pendaftaran PPDB Siswa Baru Online Provinsi Lampung, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Provinsi Provinsi Lampung menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar SD, Sekolah Menengah Pertama SMP, Sekolah Menengah Atas SMA, dan Sekolah Menengah Kejuruan SMK di seluruh wilayah Provinsi Juga Pengumuman Hasil Seleksi PPDB ONLINE SD SMP Kabupaten Lampung Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi LAMPUNG 2018/2019, Hasil PPDB Bandar Lampung Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018 anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Provinsi Lampung harap segera melakukan persiapan ini Pemprov Lampung memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019, PPDB Provinsi Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Provinsi dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah provinsi ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Provinsi Lampung periode 2019 / 2020 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Provinsi Lampung diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli didasarkan jika melihat jadwal pendaftaran PPDB Bulan lalu seperti dibawah ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Lampung periode 2018 / – 6 Juni 20180800 – 1200 WIB Sekolah TujuanSeleksiOnline4 – 6 Juni 20180800 – 1200 WIB OnlinePengumuman Hasil AkhirOnline7 Juni 20180800 – 2359 WIB OnlineLapor DiriOnline11 – 12 Juni 20180800 – 1400 WIB Sekolah TujuanAwal PBMDisekolah Tujuan16 Juli 20180800 – 1400 WIB Sekolah TujuanPengenalan Lingkungan SekolahDisekolah Tujuan16 – 18 Juli 20180800 – 1400 WIB Sekolah TujuanJadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Alur PelaksanaanBerikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Lampung periode 2018 / PendaftaranBerikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Lampung periode 2018 / 2019 disini PendaftaranPPDB SMA RegulerBerikut adalah sekilas informasi mengenai PPDB SMA Reguler di Prov. Lampung periode 2018 / masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas Pesan Anda di situs ini untuk bantuan informasi lebih lanjut. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan Peserta Mendaftarkan Diri sebagai peserta & mencetak bukti pra-pendaftaranCalon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekatPesertaa Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaranPeserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat jika diperlukanPeserta Memantau Hasil Seleksi secara onlineJadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung Prestasi Luar Daerah Anak PTKJadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Ketentuan UmumDasar hukum pelaksanaan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2017/2018 adalah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pengganti PP Nomor 17 Tahun 2010 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Permendikbud Nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 0452/1121/ tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/ 2017 Tanggal 10 Maret tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK /TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK di Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2017/ 2018. Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung TahunPelajaran 2017/ 2018. Hasil Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta MKKS , SMA, SMK dan Pengawas se Provinsi Lampung tanggal 7 Maret 2017. Rapat MKKS SMA Bandar Lampung Tanggal 12 Mei 2017 tentang rencana penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2017-2018. Hasil Rapat MKKS SMA-SMK Kota Bandar Lampung dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung tanggal 26 Mei Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Persyaratan Peserta Syarat-syarat Pendaftaran PPDB LAMPUNG Persyaratan sebagai calon peserta didik baru adalah sebagai berikut Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/SKL dari SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B; Berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 13 Juli 2017 awal Tahun Pelajaran 2017/2018.Pemberkasan Mengisi formulir pendaftaran warna putih rangkap 2, dan menyerahkan Foto Copy Ijazah/SHUN/Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal dan dilegalisir sebanyak 1 lembar, serta menyerahkan aslinya pada sekolah tempat mendaftar. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar. Dua buah map kertas warna biru. Bagi siswa yang berasal dari keluarga belum mampu kriteria dan persyaratannya akan ditetapkan oleh tim verifikasi setelah dinyatakan diterima. Bagi anak kandung pendidik dan tenaga kependidikan yang akan bersekolah di tempat orang tuanya bertugas menyerahkan Fotocopy surat tugas/SK dari satuan pendidikan tempat bertugas Fotocopy KTP, KK, dan KP4 Foto Copy akta kelahiran Dua buah map warna Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Tata Cara PelaksanaanLangkah-langkah pendaftaran secara online diatur sebagai berikut Mengisi formulir pendaftaran pembantu yang disediakan panitia sekolah. Data yang diisi adalah Nomor Ujian Nasional SMP/MTs, No. Telpon/ HP yang bisa dihubungi dan mengisi urutan 3 pilihan SMA Negeri yang ada di Kota Bandar Lampung, kemudian serahkan kepada petugas pendaftaran. Setelah didaftarkan Online oleh petugas kemudian akan di print out sebanyak 2 lembar, setelah di tempel foto dan di tandatangani petugas, satu lembar disimpan oleh petugas pendaftaran dan yang satu lembar lagi untuk pendaftar. Pendaftaran Online hanya dapat dilakukan 1 X satu kali , Bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem Online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak jika yang bersangkutan akan melakukan pendaftaran kedua kalinya. Peringkat sistem zonasi didasarkan pada jumlah Nilai Ujian Nasional, sedangkan jalur prestasi pemeringkatan didasarkan skor piagam prestasi. Bila terjadi beberapa siswa memiliki nilai yang sama baik sistem zonasi maupun jalur prestasi, maka urutan peringkat berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan apa bila masih terdapat nilai yang sama didasarkan pada usia yang lebih tua. Jadwal PelaksanaanWaktu Pendaftaran , Pengumuman , MPLS dan Awal PBMPendaftaran Online 6 – 9 Juni 2017Pengumuman 13 Juni 2017Daftar Ulang 13, 14, 15 Juni 2017MPLS 13,14, 15 Juli 2017Awal PBM 13 Juli 2017Tempat PelaksanaanTempat pelaksanaan disekolah sebagai berikut Link Tempat PelaksanaanJadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung Sekolah Tujuan Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Kota Bandar Lampung. Calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Lampung yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Provinsi Lampung. Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2017/2018 yang telah ditetapkan. Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Provinsi Lampung. Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Provinsi Lampung setelah diverifikasi oleh informasi tentang Jadwal Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Lampung 2019Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. AminTerimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan bermanfaat dan JUGA Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018 Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB SMA di Kota Bandar Lampung ditunda. Sedianya, Disdikbud Bandar Lampung mengumumkan hasil PPDB pada Kamis, 20 Juni 2019 ini. Namun, pengumuman ditunda karena adanya laporan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Baca 10 Rangkuman Hasil Sidang MK, Tim Prabowo Minta Maaf, Hakim MK Sebut Allah, Baginda dan Situng Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina menyatakan, pengumuman PPDB tahun ajaran 2019/2020 ditunda karena adanya laporan masyarakat melalui Ombudsman. Dalam laporannya, masyarakat menilai pelaksanaan PPDB bertentangan dengan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. "Kami dilaporkan terkait domisili. Karena di dalam juknis terdapat item surat keterangan domisili yang dikeluarkan disdukcapil. Sementara di Permendikbud hanya berupa pengantar dari ketua RT dan lurah," beber Diona. Lebih lanjut Diona menjelaskan, Disdikbud menyelenggarakan PPDB berdasarkan surat edaran dari Mendikbud dan Mendagri. Intinya Disdikbud diminta untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait kartu keluarga dan domisili. Aturan tersebut juga diberlakukan untuk mengurangi indikasi kecurangan yang dilakukan oleh calon siswa, seperti mengubah domisili agar diterima di sekolah yang diinginkan. BACA SELENGKAPNYA >>>>> BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung mulai menerapkan seluruh SMA di Lampung menggunakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tahun ajaran 2019/2020, Senin 17/6. Sistem zonasi masing-masing SMA berdasarkan kuota dan ketentuan siswa. PPDB SMA berdasarkan sistem zonasi di Lampung mulai Senin hingga Rabu 17 – 19/6. Hasilnya diumumkan pada 20 Juni 2019, dan daftar ulang pada 20 – 22 Juli 2019. Sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa MPLS pada 15 – 17 Juli 2019. Sedangkan awal proses belajar mengajar di sekolah mulai 15 Juli 2019. Sistem zonasi PPDB tingkat SMA di Lampung dapat dilakukan dengan cara online dan datang langsung ke SMA yang dituju. “PPDB SMA tahun ini menggunakan sistem zonasi secara online,” kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, Senin 17/6. Ia memaparkan, sistem zonasi PPDB tingkat SMA berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018. Mengacu peraturan tersebut, menurut dia, sistem PPDB berdasarkan sistem zonasi sebanyak 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen. Menurut dia, sistem PPDB berdasarkan zonasi untuk memberikan kesempatan bagi warga negara usia sekolah untuk memilih sekolah berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. Warga negara bebas menentukan sekolah secara obyekti, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Selain menerima peserta didik baru berdasarkan zonasi, PPDB yang menggunakan sistem online tersebut menampung siswa berprestasi secara berjenjang, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, tujuan dari PPDB sistem zonasi untuk mewujudkan pemerataan di bidang pendidikan bagi warga negara sehingga terjadi peningkatan kualitas pendidikan, dan relevansi daya saing pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak usia sekolah memperoleh pendidikan yang baik. Dalam pelaksanaannya, ia berharap penerimaan siswa baru lewat sistem zonasi dapat berlangsung secara obyektif, transparan, dan akuntabel, serta tidak diskriminatif. Sehingga tujuan pemerataan dan kualitas pendidikan dapat tercapai. Hanif, salah seorang guru SMA negeri di Bandar Lampung mengatakan, tujuan PPDB dengan sistem zonasi dan prestasi berjenjang, juga pindahan orang tua, kelebihannya dapat memberikan tingkat pemerataan siswa untuk memilih sekolah berdasarkan zonasi tempat tinggalnya. “Selama ini yang berlangsung banyak siswa memilih sekolah favorit dan berprestasi, sehingga banyak calon peserta didik tersingkir karena banyaknya siswa yang pintar mendaftar di sekolah favorit tersebut,” ujarnya. Menurut dia, panitia PPDB juga harus transparan dan obyektif terhadap peserta didik yang mendaftar dengan cara selain menerima persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga, juga sebaiknya melakukan survey agar tidak terjadi kecurangan dalam PPDB tersebut. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Foto Dok BANDAR LAMPUNG - Sekolah Menengah Atas SMA Negeri di Provinsi Lampung menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Tahun Akademik 2019/2020. Pendaftaran tersebut dimulai secara online dan datang lansung ke sekolah masing-masing pada Senin-Rabu 17-19 Juni 2019. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pada 20 Juni 2019. Daftar ulang 20-22 Juli 2019, Masa Pengenalan Lingkungan Siswa MPLS pada 15-17 Juli 2019 dan awal Proses Belajar Mengajar PBM pada 15 Juli 2019. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengatakan PPDB 2019 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 melalui 3 cara. Yakni melalui sistem zonasi 90%; prestasi 5%; dan perpindahan tugas orang tua/wali 5%. Kegiatan PPDB dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi Warga Negara Indonesia WNI usia sekolah yang memenuhi syarat tertentu untuk memperoleh pendidikan pada jenjang dan jenis sekolah secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "PPDB tahun pelajaran 2019/2020 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online dengan sistem zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan mengakomodasi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu," katanya. Ia juga berharap bahwa PPDB tersebut bertujuan mewujudkan perluasan dan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. Pemerintah ingin memberi kesempatan dan memenuhi azas keadilan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Kemudian juga memberikan penghargaan kepada peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan yang diinginkan sesuai dengan kemampuan dan prestasi akademik yang dimiliki. "Kita juga berharap penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan," katanya. Acount Manager Business Government Enterprise Service BGES PT Telkom Enggal Bandar Lampung, Warsito mengatakan pihaknya bekerjasa sama dengan pihak sekolah untuk menyediakan sistem PPDB secara online. Ia juga mengatakan untuk yang zonasi, siswa harus mendaftar sekolah sesuai dengan zona kecamatan yang telah ditetapkan. "Dalam penentuan zonasi kecamatan sekolah sudah memilah kecamatan irisan walaupun beda Kota/Kabupaten. Ketika seleksi siswa berdasarkan jarak terdekat yang dihitung dengan jarak tarik garis lurus udara. Sesuai dengan juknis, siswa langsung dateng kesekolah, nantinya di input oleh operator masing-masing sekolah. Hasilnya bisa dipantau online di katanya. Zona Penerimaan Peserta Didik Baru SMA 2019 di Bandar Lampung SMAN 1 Bandar Lampung 264 kuota Tanjungkarang Timur, Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kedamaian, Telukbetung Utara SMAN 2 Bandar Lampung 408 Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Enggal, Kedaton, Telukbetung Selatan SMAN 3 Bandar Lampung 374 Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Enggal, Kedaton, Telukbetung Selatan SMAN 4 Bandar Lampung 315 Telukbetung Selatan, Telukbetung Utara, Enggal, Bumiwaras, Tanjungkarang Pusat SMAN 5 Bandar Lampung 328 Sukarame, Wayhalim, Tanjungseneng, Sukabumi, Kedamaian, Jatiagung SMAN 6 Bandar Lampung324 Panjang, Bumiwaras, Sukabumi, Kedamaian, Ketibung, Merbau Mataram SMAN 7 Bandar Lampung374 Kemiling, Tanjungkarang Barat, Langkapura, Rajabasa, Telukbetung Barat, Negerisakti SMAN 8 Bandar Lampung396 Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Telukbetung Utara, Bumiwaras, Telukbetung Timur, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat SMAN 9 Bandar Lampung374 Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhanratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat SMAN 10 Bandar Lampung340 Telukbetung Utara, Kedamaian, Enggal, Tanjungkarang Timur, Panjang, Bumiwaras, Wayhalim, Sukarame, Sukabumi SMAN 11 Bandar Lampung216 Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat, Teluk Pandan SMAN 12 Bandar Lampung360 Sukarame, Wayhalim, Tanjungseneng, Sukabumi, Kedamaian, Jatiagung, Tanjungbintang SMAN 13 Bandar Lampung432 Rajabasa, Tanjungseneng, Labuhanratu, Kemiling, Langkapura, Jatiagung, Natar SMAN 14 Bandar Lampung432 Kemiling, Tanjungkarang Barat, Langkapura, Rajabasa, Telukbetung Barat, Natar, Negerisakti SMAN 15 Bandar Lampung324 Tanjungseneng, Labuhanratu, Rajabasa, Wayhalim, Sukarame, Jatiagung SMAN 16 Bandar Lampung288 Tanjungkarang Barat, Langkapura, Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Kedaton, Labuhanratu, Telukbetung Selatan, Telukbetung Barat SMAN 17 Bandar Lampung144 Panjang, Sukabumi, Bumiwaras, Kedamaian, Merbau Mataram, Ketibung EDITOR Triyadi Isworo loading...

ppdb sma bandar lampung 2019